Kab. Bekasi, Brapo News- Terkait akan adanya penertiban bangunan liar yang diduga tidak berizin (Ber IMB) yang berdiri diatas tanah PJT, di wilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten bekasi, Pemda melalui pihak terkait, seperti, Dinas Lingkungan Hidup, PJT , Unsur Muspika dan Satuan Polisi Pamong Praja (Salpol PP), menggelar sosialisasi Perda di desa sumber jaya, dengan mengundang seluruh warga yang berada di tanah milik Pemerintah dalam hal ini tanah PJT.
Namun pihak terkait lainnya, setelah di tunggu beberapa lama hingga acara sosialisasi di buka, belum dihadiri pihak terkait lainnya, sehingga acara tersebut di pertanyakan warga, karena sosialisasi perda yang dilaksanakan untuk penertiban lahan tersebut tidak dihadiri pihak-pihak yamg berkompeten didalam hal penertiban lahan di areal tanah PJT di Desa Sumberjaya.
Seperti yang dikatakan oleh, Mitan Supandi salah satu perwakilan warag masyarakat, yang hadir mengatakan” mengapa pihak terkait dalam hal ini, PJ Bupati dan segenap jajaranyang terkait sosialisasi tidak hadir, sehingga kami bingung untuk bertanya mengenai sosialisasi ini untuk apa, karena masyarakat telah berpuluh tahun menempati tanah tersebut dan akan di tertibkan, dan hanya pihak kemanan yang hadir, seperti perwakilan Kapolsek, Babinsa dan Satpol PP, Kabupaten Bekasi, saya berharap PJ Bupati Hadir, saya akan mempertanyakannya terkait adanya penertiban lahan yang telah di tempati warga”ujarnya.
Sementara itu Perwakilan Satpol, Abdul Mahmud mengatakan”akan diapakan lahan ini jika lahan di eksekusi, kami memang belum ada penjelasan dalam teknis, dan sosialisasi ini bukanlah yang pertama dan terakhir, ini baru awal sampai menemukan titik temu, ini baru pendataan pertama, kita belum melihat dampak sosial yang di terima para penghuni bangunan, apalagi tadi disampaikan ada pajak bumi dan bangunan, jangan jangan ada akte jual beli dan sertipikat, dan pihak kami akan meneliti hingga sampai kesitu”ujarnya.
Lebih lanjut Abdul Mahmud menuturkan, andai yang tersebut diatas terjadi, kami mempunyai pengalaman, dari ratusan bangunan yang akan di eksekusi ada ajb dan sertipikat, kami akan melewati bangunan tersebut dan pihak kami tidak menelusuri perihal ajb dan sertipikat itu, karena bukan kewenangan pihak kami, oleh karena itu jika ibu bapak mempunyai dasar alas yang di tempati tolong disampaikan, saya tegaskan ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, pihak kami juga akan terus bersosialisasi hingga ada titik temui, atau bapak ibu juga bisa datang kekantor kami bersama sama, Pemerintah adalah pengayom masyarakat , tidak ada keinginan dari pimpinan maupun Pemerintah Daerah untuk menyengsarakan masyarakat ”ungkapnya.
Sosialisasi yang sedianya akan dihadri oleh pihak terkait, namun hanya dihadiri oleh Satpol PP, yang notabene adalah petugas yang menjalankan penegak Perda, acara tersebut berakhir dan sosialisai tersebut baru merupakan awal dan tentunya akan ada sosialisasi tahapan berikutnya. (MJK)