Kab.Bekasi, Braponews – Pelaksanaan program Pemerintah Daerah, untuk
pembangunan bendungan di Kali CBL, dalam tahaf sosialisasi kepada warga yang
tinggal di bantaran kali CBL. Sebanyak 34 warga yang mendirikan rumah di atas
bantaran kali CBL, akan terkena gusur untuk pembangunan bendungan kali CBL
tersebut.
Sosialisasi pemanfaatan lahan
garapan warga yang berada di bantaran kali CBL, dilakukan oleh Satpol PP
Kabupaten Bekasi, beserta Staf Pemerintahan Desa Sukajaya, serta unsur BPD Desa
Sukajaya dan warga masyarakat yang berada di bantaran kali CB, bertempat di
Aula Kantor Desa Sukajaya (25/2).guna mensosialisasikan program pembangunan
bendungan oleh Pemda Kabupaten Bekasi.
H. Surya Wijaya, MM, selaku
Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bekasi, mengatakan “pembangunan Bendungan yang akan
di laksanakan oleh Pemda Kabupaten Bekasi, akan memakan waktu sekitar sembilan
bulan, dan untuk sosialisasi kepada warga yang mendirikan bangunan di atas
bantaran kali CBL yang akan di manfaatkan untuk pembanguna bendungan,
berlangsung dalam dua tahaf, tahaf pertama yang sedang dilakukan sekarang dan
tahaf kedua akan dilaksanakan pada kamis mendatang, yang akan mengundang pihak .BBWS
(Balai Besar Wilayah Sungai).”ujarnya.
Lebih Lanjut, H.Surya menuturkan “pembangunan
bendungan Kali CBL, guna mengantisipasi kekeringan pada musim kemarau dan
banjir pada musim penghujan, yang selalu di rasakan oleh petani di 4 wilayah
kecamatan, dianataran, Kec.Muara Gemboong, Kec.Cabang Bungin, Kec.Sukatani dan
Kecamatan Karang Bahagia”ungkapnya.
Saya berharap masyarakat yang
mendirikan banguna di atas tanah garapan di bantaran Kali CBL, dapat memahami
karena ini merupakan program pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk kepentingan
masyarakat.tambahnya.(NUR)