Kab. Bekasi, Brapo News – Proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi, didanai oleh APBD, yang berasal dari pajak masyarakat Kab Bekasi. Yang tentunya perlu pengawasan dari elemen masyarakat, Seperti KPK Tipikor Kab. Bekasi, yang konsisten terus untuk mengawasi pembangunan di kabupaten bekasi.
Kepada Brapo News, Ketua DPD KPK Tipikor Kab. Bekasi, Mitan Supandi, SH mengatakan”diduga banyak pemborong-pemborong khususnya di Kabupaten Bekasi, yang menyelahai aturan untuk penyeenggaraan pembangunan (Proyek), yaitu tidak secara tranfarant, memasang plang proyek di lokasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui informasi pembangunan tersebut.
Oleh karena itu, proyek-proyek yang tidak memasang plang seperti proyek siluman, pengerjaan misterius dan selesainyapun misterius”ujarnya.
Disisi lain Mitan, juga mengungkapkan, selain proyek masih banyak hal yang perlu di awasi mengenai kinerja para pejabat, yang dengan kewenangannya memperkaya diri sendiri, alias korupsi sehingga masyarakat banyak yang menderita ulah pejabat yang koruptor.
“DPD KPK Tipikor Kab. Bekasi, sebagai lembaga yang akan mengawasi dan menindak korupsi, maka saya sebagai ketua DPD KPK Tipikor Kab. Bekasi, mengintruksikan kepada seluruh anggota, agar terus bekerja dan melaporkan jika ditemui adanya dugaan penyelewengan dan tindakan korupsi dari tingkat desa hingga kabupaten”ungkapnya.(JK)