Bekasi Raya Pos
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi para guru Honorer sangat didambakan, karena selama bertahun tahun menjadi guru honorer dengan honor yang minim, dirasakan sangat jauh dari mencukupi untuk kebutuhan hidup di Kabupaten Bekasi. Honor yang diterima oleh para guru Honorer di Kabupaten Bekasi terbilang sangat rendah sekitar 2 ratus hingga 4 ratus ribu, akan tetapi kebutuhan hidup di Kabupaten Bekasi, yang termasuk penyanggah Ibu Kota sangat tinggi. Sehingga banyak para guru honorer mengeluhkan honor yang diterimanya. Kerena itu adanya Pengangkatan Normatif bagi guru honorer,
yang telah lama mengabdi sebagai guru sangat diharapkan pada tahun ini akan terangkat, akan tetapi para guru honorer yang telah berusia 40 keatas merasa pesimis, karena banyak nya para CPNS kabupaten Bekasi, yang telah mengajukan untuk pengangkatan PNS. Padahal rata rata–rata usia guru honorer yang mengajukan CPNS, tergolong masih muda dan belum begitu lama menjadi guru honorer.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi para guru Honorer sangat didambakan, karena selama bertahun tahun menjadi guru honorer dengan honor yang minim, dirasakan sangat jauh dari mencukupi untuk kebutuhan hidup di Kabupaten Bekasi. Honor yang diterima oleh para guru Honorer di Kabupaten Bekasi terbilang sangat rendah sekitar 2 ratus hingga 4 ratus ribu, akan tetapi kebutuhan hidup di Kabupaten Bekasi, yang termasuk penyanggah Ibu Kota sangat tinggi. Sehingga banyak para guru honorer mengeluhkan honor yang diterimanya. Kerena itu adanya Pengangkatan Normatif bagi guru honorer,
yang telah lama mengabdi sebagai guru sangat diharapkan pada tahun ini akan terangkat, akan tetapi para guru honorer yang telah berusia 40 keatas merasa pesimis, karena banyak nya para CPNS kabupaten Bekasi, yang telah mengajukan untuk pengangkatan PNS. Padahal rata rata–rata usia guru honorer yang mengajukan CPNS, tergolong masih muda dan belum begitu lama menjadi guru honorer.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, para guru honorer yang masih muda dan belum lama masa bakti menjadi guru honorer telah terangkat menjadi PNS, sementara itu sebagaian besar guru honorer yang telah mengabdi dari tahun 2004 hingga sekarang belum diangkat menjadi PNS.
Di duga hal itu karena adanya kongkalingkong dan titipan dari para pejabat, sehingga para guru honorer muda dan belum lama mengabdi menjadi guru Honorer telah diangkat menjadi PNS. Para honorer yang telah lama mengabdi dan telah menerima Honda dan honor Kabupaten pun, terpaksa harus menunggu dan menunggu dari tahun ke tahun, hingga usia lanjut dan tidak lagi masuk kreteria CPNS.
Menurut Sumber mengatakan seharus pada penerimaan CPNS normative 2010 bagi guru honorer harus benar-benar selektif, sehingga pada penerimaan PNS tidak melukai para guru honorer yang benar-benar telah mengabdi lama.
Selanjutnya sumber juga menambahkan, dalam UU persyaratan untuk menjadi guru PNS, didasari dengan masa bakti selama menjadi guru honorer dari tahun 2004, telah menerima Honda (Honor Daerah ) dan honor Kabupaten, serta batas usia 46 tahun, akan tetapi seperti yang telah di ketahui dan bukan rahasia umum lagi, kebanyakan guru honorer muda dan belum lama mengabdi telah begitu mudah diangkat menjadi Guru PNS.
Para guru honorer yang telah mengadi sekian lama dan telah berusia 40 tahun, pesimis akan diangkat menjadi PNS, karena pada setiap CPNS normatif bagi guru honorer dari data yang tercatat mendaftar telah mencapai ribuan pendaftar, sehingga bagi guru honorer tua dan yang benar-benar mengikuti persyaratan mendaftar CPNS akan tergusur dengan calon-calon muda yang mempunyai hubungan dan tentunya pinansial untuk meluluskan jalannya.
Sumber juga menghimbau pada BKD (bagian Kepegawaian Daerah), Kabupaten Bekasi, agar dalam peneriamaan normative PNS bagi guru honorer yang akan diangkat menjadi PNS, benar benar sesuai prosedur dan ketetapan UU, sehingga tidak terjadi KKN di dalam penerimaan PNS guru, selain itu berilah kesempatan bagi guru honorer yang telah berusia tua dan telah lama menjadi guru honorer untuk diangkat menjadi PNS, ujarnya.
Ketika di konfirmasi, guru honorer disalah satu SDN di Kabupaten Bekasi mengatakan, “Saya pesimis terangkat menjadi PNS, karena pada pendaftaran yang ditutup kemarin, ribuan jumlahnya, apa lagi saya yang telah berusia dan menjalankan sesuai prosedur pesimis akan diangkat menjadi PNS“, ujarnya. (M. Joko YP)